Masyarakat Pemantau CSR/TJSL (MP-TJSL) secara resmi meluncurkan Program Monitoring Nasional yang akan mencakup seluruh perusahaan wajib CSR/TJSL di 34 provinsi di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di seluruh Indonesia.
Tujuan Program
- Memastikan dana CSR/TJSL digunakan sesuai peruntukannya
- Meningkatkan transparansi dalam pelaporan program CSR/TJSL
- Mengawasi implementasi program agar tepat sasaran
- Membangun sistem monitoring yang terintegrasi
Program ini akan dimulai pada bulan depan dan akan melibatkan tim monitoring di setiap provinsi untuk memastikan cakupan yang menyeluruh.